PPKS Task Force: The Importance of Knowing the Forms of Sexual Violence Around Us

3 min read

BERITA SIKIA – Kamis (27/07/2023) Sejumlah civitas akademik Sekolah Ilmu Kesehatan dan Ilmu Alam (SIKIA) Unair mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Kedatangan Satgas PPKS bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif dalam mengatasi isu kekerasan seksual di lingkungan kampus. Sosialisasi dihadiri langsung oleh Prof. Dra. Myrtati Dyah Artaria, MA Ph.D, selaku Ketua Satgas PPKS UNAIR. Beliau menggarisbawahi pentingnya kegiatan ini dalam membentuk lingkungan kampus yang aman dan mendukung bagi semua anggota kampus serta mewujudkan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual.

Jangan diam dan berani bersuara

Kasus kekerasan seksual merupakan tindak kejahatan yang kerap membungkam korban untuk melaporkan kepada pihak berwajib. Butuh waktu bagi korban untuk dapat memulihkan kondisi psikisnya ketika harus bercerita kepada orang terdekatnya sekalipun. Kondisi sosial masyarakat sering menyalahkan korban atas perilaku tersangka kejahatan seksual. Seolah-olah pelecehan tersebut terjadi karena korban memicu tersangka melakukan tindak kejahatan. Cap sebagai kaum lemah yang tidak mengantisipasi juga kerap membayangi korban karena dianggap tidak melakukan perlawanan saat pelecehan terjadi. Korban menjadi serba salah atas kejahatan yang menimpanya.

Menurut Prof. Myrtati konstruksi sosial yang seperti ini harus dihilangkan. Masyarakat terutama penegak hukum hadir tidak untuk menghakimi korban dilevel dasar. Dalam kasus lain, hirarki kuasa menghalangi korban untuk melapor. Bisa jadi pelaku kekerasan seksual adalah atasan korban. Sehingga pelaku menyalahgunakan wewenangnya untuk mengancam atau mengintimidasi korban.

“Korban baru mulai cerita, sudah dicecar pertanyaan kenapa ga teriak, harusnya kamu lawan, kamu sih pakai baju terlalu terbuka. Pertanyaan seperti ini malah membuat korban berkecil hati, merasa tak berarti”. Kata guru besar antropologi tersebut.

Disinilah peran Satgas PPKS memberikan dukungan bagi korban untuk berbicara dan mencari bantuan dengan aman.

Ketua PPKS Universitas Airlangga, Prof. Myrtati saat memberikan pengarahan kepada civitas akademika SIKIA UNAIR Banyuwangi

Tidak menormalisasi tindakan kekerasan seksual

Tindakan pelecehan seksual dapat muncul tanpa disadari. Pelecehan seksual non fisik dapat berupa cat calling , komentar seksual yang tidak pantas, mengirim pesan atau gambar seksual secara tidak diinginkan, dan menyebarkan gosip seksual yang merendahkan. Cat calling hadir sebagai sapaan, godaan, panggilan yang menjerumus seperti “cantik”, “cuit-cuit“, dan sapan lain dengan nada yang merendahkan. Pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksualdan kekerasan seksual berbasis elektronik.

Jika orang yang disebut tidak suka dan menganggap sapaan tersebut telah merendahkannya, maka orang tersebut harus berani menolak secara terbuka. Memberi tahu bahwa tidak suka dengan sapaan tersebut. Begitu juga ketika menerima pesan, gambar, rumor yang merendahkan pribadinya.

Para peserta aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas dan mendalam tentang isu ini. Dengan adanya penyuluhan dari Satgas PPKS diharapkan kampus SIKIA Unair dapat melakukan pencegahan dan terbebas dari tindakan kekerasan seksual.

Penulis: Oktario Dinansa Khoir

Editor: Avicena C. Nisa

Foto-foto kegiatan dapat diunduh:

source
https://unair.ac.id/

You May Also Like

More From Author